Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, kebutuhan akan siraman rohani menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Banyak majelis taklim, lembaga pendidikan, hingga komunitas sosial berlomba-lomba menghadirkan sosok dai yang mampu menyentuh hati umat. Salah satu nama yang belakangan sering diperbincangkan adalah Gus Ali Gondrong.
Sebagai seorang guru madrasah, saya sering mendapat pertanyaan dari wali murid maupun rekan sejawat: “Bu Zivana, berapa sih tarif mengundang Gus Ali Gondrong?” Pertanyaan ini tampak sederhana, namun sejatinya mengandung dimensi yang lebih luas, tidak hanya soal nominal, tetapi juga tentang niat, keberkahan, dan tujuan dari sebuah kegiatan dakwah.
Dalam tradisi Islam, dakwah bukan sekadar profesi, melainkan amanah. Namun, dalam konteks modern, kita tidak bisa menutup mata bahwa setiap kegiatan membutuhkan pengelolaan yang profesional, termasuk dalam hal honorarium penceramah. Gus Ali Gondrong, sebagai dai yang memiliki jamaah luas dan jadwal padat, tentu memiliki standar tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan acara, lokasi, serta fasilitas yang disediakan.
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai kalangan, tarif mengundang beliau tidak bersifat kaku. Artinya, ada fleksibilitas yang biasanya disesuaikan dengan kemampuan penyelenggara. Untuk acara besar seperti tabligh akbar atau peringatan hari besar Islam di tingkat kabupaten atau provinsi, biasanya biaya yang dibutuhkan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Namun, untuk kegiatan yang bersifat sosial, pendidikan, atau berbasis komunitas kecil, seringkali terdapat kebijakan khusus, bahkan tidak jarang beliau memberikan keringanan.
Di sinilah letak pelajaran penting yang perlu kita ambil. Mengundang seorang ulama bukan semata-mata tentang “membayar tarif”, tetapi tentang bagaimana kita memuliakan ilmu dan menghargai waktu serta perjuangan para pendakwah. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan bahwa orang-orang yang berilmu memiliki derajat yang tinggi. Maka, sudah sepatutnya kita memperlakukan mereka dengan penuh adab dan penghormatan.
Namun demikian, saya juga selalu mengingatkan kepada para panitia kegiatan di madrasah maupun masyarakat sekitar: jangan sampai keterbatasan dana menjadi penghalang untuk menghadirkan majelis ilmu. Jika belum mampu mengundang dai tingkat nasional, kita masih memiliki banyak ustaz dan guru lokal yang tidak kalah ilmunya. Yang terpenting adalah keikhlasan dan kebermanfaatan dari kegiatan tersebut.
Pada akhirnya, tarif hanyalah angka. Yang lebih utama adalah nilai yang terkandung di balik sebuah majelis: apakah ia mampu menguatkan iman, memperbaiki akhlak, dan mempererat ukhuwah Islamiyah. Sebagai pendidik, saya selalu berharap bahwa setiap kegiatan keagamaan tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana transformasi spiritual bagi peserta didiknya.
Semoga kita semua dimudahkan dalam menuntut ilmu, memuliakan para guru, dan menghadirkan keberkahan dalam setiap langkah dakwah kita.
Komentar
Posting Komentar